Kemenhub Perintahkan Uji Kelaikan Kapal Penumpang Jelang Mudik Lebaran
Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan perhatian serius pada aspek keselamatan pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2018.
Untuk memastikan keselamatan dan keamanan para penumpang akan melakukan uji kelaikan atau rampcheck pada seluruh moda transportasi, termasuk pada moda transportasi laut.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk melaksanakan rampcheck kapal penumpang mulai tanggal 2 April- 25 Mei 2018 sesuai dengan wilayah kerjanya
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/27/11/DJPL-18 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2018.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Junaidi menuturkan, dari tahun ke tahun Kemhub semakin memperketat pemeriksaan kelaiklautan atau rampcheck kapal penumpang di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.
“Untuk itu, setelah melakukan rampcheck kapal penumpang, UPT wajib melaporkan hasil kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan lebaran tahun 2018 paling lambat tanggal 25 Mei 2018 sesuai dengan format laporan yang berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggungjawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” jelas Junaidi dalam keterangan resminya yang dikutip
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Perintahkan Uji Kelaikan Kapal Penumpang Jelang Mudik Lebaran, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/30/kemenhub-perintahkan-uji-kelaikan-kapal-penumpang-jelang-mudik-lebaran.