




Maritime National Training Center adalah salah satu lembaga diklat keterampilan pelaut yang berdiri sejak tahun 2016, berlokasi di Jl. Komp. Pendidikan dan Wisata Maritim no. 1, Tanjung Buntung - Bengkong Laut – Kecamatan Bengkong – Kota Batam. Bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan, khsusnya di Program Basic Safety Training (BST), Medical First Aid (MFA), Security Awareness Training (SAT), Seafarer With Designated Security Duties (SDSD) dan Revalidation
Didukung dengan sarana dan fasilitas penunjang sesuai jenis program seperti Fire Ground, Kolam Renang, Smoke Chamber, Workshop, Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Sejak Oktober 2016 Maritime National Training Center telah mendapat Approval penuh dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jedral Perhubungan Laut dalam menerbitkan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Maritime yang berlaku secara Internasional
Diklat MNTC Batam Kepri Raih Penghargaan dari Kemenhub
Karimun – Pusat Pendidikan dan Latihan Maritime National Training Center (Diklat MNTC) Batam mendapat penghargaan sebagai diklat terbaik dibidang Kemaritiman dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (5/12/2018). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, Capt Barlet MM di sela-sela acara Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Umum PT BINTANG 99 di Batam.
Penghargaan yang diberikan itu, atas prestasi dan partisipasinya dalam membantu Pemerintah, Kementerian Perhubungan untuk ikut mengkampanyekan akan pentingnya Keselamatan Pelayaran. Dalam fungsinya, MNTC Batam mendidik dan melatih para taruna dan taruni calon pelaut tentang aturan dan keselamatan perlayaran.
Selain itu, MNTC Batam juga mengajarkan aturan-aturan pelayaran demi keselamatan di laut serta melatih tindakan tindakan yang dilakukan apabila terjadi kecelakaan di laut kepada masyarakat dan para nelayan. Dalam kampanye keselamatan pelayaran itu, taruna-taruni MNTC Batam ikut serta berpartisipasi memperagakan (Simulasi) penanggulangan kecelakaan kapal yang digelar oleh Kanpel Batam yang juga dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Dikat MNTC Batam yang berkantor di First City Complex Blok 3 Batam Center Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, didirikan oleh Putra Daerah asal Tanjung Batu, Kundur Kabupaten Karimun yang sering dikenal dengan nama Bay Si Anak Pulau. Bay Si Anak Pulau, juga seorang pengusaha kapal penumpang Tanjung Balai Karimun-Kukup Malaysia.
MNTC Batam yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektar di Jakab Komplek Pendidikan Dan Wisata Maritime No. 01 Tanjung Buntung Bengkong Batam Kepri tersebut, mempunyai tempat pusat pelatihan dengan fasilitas yang lengkap. Program Diklat yang ditawarkan, adalah, BST, MFA, SAT, SDSD, SSO, CCM dan Revalidasi.
Tahun depan, MNTC Batam Kepri akan menambah beberapa program Diklat lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaut. Sehingga masyarakat Kepri yang ingin Diklat, tidak perlu lagi jauh- jauh untuk mendapatkan keahlian dan sertifikat yang dibutuhkan.
Kemenhub Perintahkan Uji Kelaikan Kapal Penumpang Jelang Mudik Lebaran
Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan perhatian serius pada aspek keselamatan pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2018.
Untuk memastikan keselamatan dan keamanan para penumpang akan melakukan uji kelaikan atau rampcheck pada seluruh moda transportasi, termasuk pada moda transportasi laut.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk melaksanakan rampcheck kapal penumpang mulai tanggal 2 April- 25 Mei 2018 sesuai dengan wilayah kerjanya
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/27/11/DJPL-18 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2018.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Junaidi menuturkan, dari tahun ke tahun Kemhub semakin memperketat pemeriksaan kelaiklautan atau rampcheck kapal penumpang di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.
“Untuk itu, setelah melakukan rampcheck kapal penumpang, UPT wajib melaporkan hasil kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan lebaran tahun 2018 paling lambat tanggal 25 Mei 2018 sesuai dengan format laporan yang berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggungjawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” jelas Junaidi dalam keterangan resminya yang dikutip
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Perintahkan Uji Kelaikan Kapal Penumpang Jelang Mudik Lebaran, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/30/kemenhub-perintahkan-uji-kelaikan-kapal-penumpang-jelang-mudik-lebaran.
Seafarers With Designated Security Duties
Dirancang untuk memberikan mereka mendapatkan ditunjuk tugas keamanan onboard kapal penting pendidikan dan pertemuan pelatihan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan berbahasa persyaratan yang ditetapkan dalam Kode STCW dan mendukung bab XI-2 dari lampiran Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di laut ( SOLAS) 1974 dan ISPS Code.
Kursus ini akan mencakup berikut;
The ISPS Code
Ancaman untuk industri transportasi maritim
definisi keamanan maritim
peran dan tanggung jawab keamanan
persyaratan keamanan perusahaan dan Kapal
tingkat ancaman keamanan
langkah-langkah keamanan dan prosedur
Setelah berhasil menyelesaikan semua calon akan dikeluarkan dengan STCW Proficiency untuk Pelaut dengan Ditunjuk Keamanan sertifikat Tugas
Security Awareness Training
kesadaran keamanan adalah pengetahuan dan sikap anggota organisasi Memiliki mengenai perlindungan aset fisik, dan terutama informasi, organisasi itu. Banyak organisasi memerlukan pelatihan kesadaran keamanan formal untuk semua pekerja ketika mereka bergabung dengan organisasi dan secara berkala sesudahnya, biasanya setiap tahun.
Topik yang dibahas dalam pelatihan kesadaran keamanan meliputi:
Sifat bahan sensitif dan aset fisik mereka mungkin datang dalam kontak dengan, seperti rahasia dagang, masalah privasi dan pemerintah diklasifikasikan informasi
Karyawan dan kontraktor tanggung jawab dalam menangani informasi sensitif, termasuk peninjauan perjanjian menjaga rahasia karyawan
Persyaratan untuk penanganan material sensitif dalam bentuk fisik, termasuk tanda, transmisi, penyimpanan dan kehancuran
metode yang tepat untuk melindungi informasi sensitif pada sistem komputer, termasuk kebijakan password dan penggunaan otentikasi dua faktor
masalah keamanan komputer lainnya, termasuk malware, phishing, rekayasa sosial, dll
keamanan tempat kerja, termasuk akses bangunan, mengenakan lencana keamanan, pelaporan insiden, artikel dilarang, dll
Konsekuensi dari kegagalan untuk benar melindungi informasi, termasuk potensi kerugian pekerjaan, konsekuensi ekonomi untuk perusahaan, kerusakan individu yang catatan swasta dibocorkan, dan mungkin hukuman perdata dan pidana
Menjadi keamanan sadar berarti Anda memahami bahwa ada potensi bagi sebagian orang untuk sengaja atau tidak sengaja mencuri, merusak, atau menyalahgunakan data yang disimpan dalam sistem komputer perusahaan dan seluruh organisasi. Oleh karena itu, akan lebih bijaksana untuk mendukung aset lembaga (informasi, fisik, dan pribadi) dengan mencoba untuk menghentikan hal itu terjadi
Medical First Aid
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh personal PPPK (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban.Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan PPPK yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
PPPK harus segera diberikan dengan cara yang memenuhi persyaratan dimana saja, bila mungkin ditempat kejadian dengan syarat bahwa lokasinya tidak membahayakan penderita atau penolong.
Tujuan PPPK
- Mencegah bahaya maut dengan jalan memulihkan pernapasan
dan menghentikan perdarahan. - Mencegah terjadinya cedera yang lebih parah.
- Mencegah terjadinya kecacatan bagi si korban.
- Mencegah terjadinya komplikasi seperti kerusakan jaringan lebih luas akibat patah tulang karena salah angkat.
- Mencegah bahaya akibat infeksi.
- Meringankan penderitaan bagi si korban.
- Melindungi korban dari bahaya-bahaya lain yang mengancam.
Sikap seorang penolong
- Tidak boleh panik, harus sabar dan tetap tenang.
- Waspada akan keadaan disekitar tempat kecelakaan.
- Selalu waspada akan keadaan si korban.
- Dapat menenangkan si penderita.
- Melaporkan setelah selesai memberikan pertolongan dengan cara :
- Mencatat identitas korban.
- Mencatat waktu dan tempat kejadian.
- Mencatat pertolongan yang telah diberikan.
- Prioritas Pertolongan
Ada beberapa prioritas utama yang harus dilakukan oleh penolong dalam menolong korban yaitu:
- Henti napas
b. Henti jantung
c. Pendarahan berat
d. Shock
e. Ketidaksadaran
f. Pendarahan ringan
g. Patah tulang atau cedera lain
- Dasar-dasar melakukan PPPK
- Bertindak cepat, tepat dan tidak panik.
- Menguasai teknik-teknik :
- Melakukan nafas buatan mouth to mouth.
- Melakukan resusitasi jantung paru.
- Menghentikan perdarahan.
- Mengobservasi vital sign penderita yaitu :
- Tensi
- Nadi
- Frekuensi pernapasan
- Suhu badan
- Transportasi penderita.
- Sikap menghadapi korban kecelakaan :
- Korban sudah meninggal : amankan jenazahnya lalu cari korban lainnya.
- Korban masih hidup :
- Segera pindah ke tempat yang relatif lebih aman.
- Longgarkan pakaian korban.
- Lakukan PPPK sesuai urutan.
- Observasi terus vital signnya.
- Apabila keadaan sudah aman atau bantuan datang, segera bawa ke rumah sakit terdekat.
- Sebaiknya dicatat jenis kecelakaan, tempat kecelakaan, serta identitas korban untuk kemudian diserahkan kepada yang berwenang
- Pedoman PPPK
- Selamatkan nyawa.
- Cegah timbulnya cacat.
Sudah ada cacat, cegah agar tidak bertambah parah cacatnya
Basic Safety Training
Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Watchkeeping untuk Seafarers (STCW), mensyaratkan bahwa pelaut diberikan "pelatihan sosialisasi" dan "pelatihan keselamatan dasar" yang meliputi pertempuran dasar api, pertolongan pertama, teknik bertahan hidup pribadi, dan keamanan pribadi dan tanggung jawab sosial. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut sadar akan bahaya dari bekerja pada kapal dan dapat merespons dengan cepat dalam keadaan darurat.Menurut STCW, The STCW 95 mengharuskan Anda Bersekolah 5 hari dari instruksi. Tentu saja ini harus diperbaharui setiap 5 tahun, atau dalam kondisi tertentu, Anda harus menunjukkan bahwa Anda memiliki setidaknya 1 tahun pelayanan di kapal dari 200 grt atau lebih dalam 5 tahun terakhir. Komponen umumnya mencakup Pencegahan kebakaran dan Penanggulangan kebakaran (pemadam kebakaran Dasar) saja dari 2 hari, Teknik Personal Kelangsungan Hidup (PST) saja dari 1,5 hari, Keselamatan Pribadi dan Tanggung Jawab Sosial (PSSR) saja dari setengah hari, dan, First Aid / CPR (Basic Pertolongan pertama) saja dari 1 hari.
Dasar Keselamatan Pelatihan atau BST merupakan titik awal bagi orang-orang yang mencari pekerjaan di industri maritim.
Dasar Lepas Pantai Keselamatan Induksi dan Pelatihan Darurat atau BOSIET dirancang untuk personil kelautan berniat untuk bekerja pada instalasi lepas pantai di sektor maritim Inggris dan merupakan bagian dari proses umum Lepas Pantai Keselamatan Induksi

-
IMO
Revisi besar terhadap Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Watchkeeping untuk Pelaut, 1978 (Konvensi STCW)
-
PELAUT
Pelaut adalah seseorang yang pekerjaannya berlayar di laut. Atau dapat pula berarti seseorang yang mengemudikan kapal atau membantu dalam operasi, perawatan atau pelayanan dari sebuah kapal
-
GPS
Pengertian GPS adalah sistem untuk menentukan letak di permukaan bumi dengan bantuan penyelarasan sinyal satelit
-
PELAYANAN
Melayani dengan sepenuh hati dan bersahabat
-
SASARAN
Lulusan dari Maritime National Training Center dapat menguasai bidang keterampilan kepelautan yang professional dan siap kerja dalam dunia maritim
-
TENAGA PENDIDIK
Instruktur berpengalaman dan memiliki sertifikat Internatinal Maritime Organization ( IMO ) Model Course T.O.T 6.09 dan 3.12
